Pengalihan Program Taspen dan Asabri Disiapkan
Peralihan program pensiun dan jaminan hari tua tak akan mengurangi manfaat yang saat ini sudah dimiliki nasabah Taspen dan Asabri. Pengalihan itu juga bukan berarti peleburan atau penggabungan perusahaan.
JAKARTA, KOMPAS โ Pengalihan program pensiun dan jaminan hari tua pegawai negeri sipil dan anggota TNI/Polri dari PT Taspen (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) mulai disiapkan. Pengalihan program asuransi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu dijamin tidak akan sampai mengurangi manfaat para nasabah yang saat ini sudah berlaku.
Pengalihan program asuransi dari kedua perusahaan milik negara itu ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) paling lambat harus sudah dilaksanakan pada 2029. Hal itu sesuai mandat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.