logo Kompas.id
EkonomiPelaku Industri Oleokimia...
Iklan

Pelaku Industri Oleokimia Ingin Harga Gas Segera Turun

Penurunan harga gas diyakini bakal menurunkan biaya produksi. Para pelaku industri oleokimia berharap Perpres No 40/2016 yang mengamanatkan harga gas industri 6 dollar AS per MMBTU segera terealisasi.

Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t519UidRVAHEkoFIAUXq7t5zKgc=/1024x1430/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_10971968_136_0.jpeg
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Pekerja di bagian produksi pabrik oleokimia milik PT Bakrie Sumatera Plantation di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Pelaku industri oleokimia  berharap Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 yang mengamanatkan harga gas 6 dollar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU) segera terlaksana. Di sisi lain, keterbukaan pelaku usaha dibutuhkan agar pemerintah dapat mengawasi dan mengevaluasi manfaat penurunan harga gas industri.

”Harga beli (gas) sekarang untuk industri oleokimia bervariasi, tiap anggota berbeda-beda harga pembeliannya karena tergantung lokasi dan jarak, sekitar 10-12 dollar AS per MMBTU,” kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) Rapolo Hutabarat di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan