Iklan
Peluang Bebas Bea ke Uni Eropa
Produk perikanan Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa dikenai tarif bea masuk 2-26 persen. Kini, Indonesia punya peluang memperoleh pembebasan bea masuk ke kawasan itu.
JAKARTA, KOMPAS β Produk-produk perikanan Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa berpeluang memperoleh pembebasan tarif bea masuk. Sinyal positif itu untuk sebagian besar komoditas ekspor perikanan yang tercatat dalam 555 pos tarif perikanan.
Negosiasi terkait dengan pembebasan tarif bea masuk perikanan ke Uni Eropa merupakan bagian dari Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (I-EU CEPA) yang sedang dirundingkan kedua negara.