logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPembobolan Rekening dan...
Iklan

Pembobolan Rekening dan Longgarnya Pengawasan Otoritas

Terungkapnya modus pembobolan rekening melalui pencurian data nasabah yang ada pada Sistem Laporan Informasi Keuangan kelolaan Otoritas Jasa Keuangan memicu kritik.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JmBSkUy3NFaB-FABRfTtndaa44E=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200205jog2_1580893610.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian uang di rekening milik wartawan senior Ilham Bintang dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Terungkapnya modus pembobolan rekening melalui pencurian data nasabah yang ada pada Sistem Laporan Informasi Keuangan kelolaan Otoritas Jasa Keuangan memicu kritik. Pengawasan otoritas terhadap aktivitas mencurigakan dalam sistem ini dianggap terlalu longgar sehingga ruang penyalahgunaan menjadi terbuka.

Sebelumnya diberitakan, petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus delapan tersangka kasus pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang pada dua bank. Pembobolan ini menyebabkan Ilham merugi sekitar Rp 300 juta. Kemampuan para pelaku mengakses data pribadi secara ilegal menjadi awal mula tindak kriminalitas ini.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan