logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKoreksi Data Lahan Pertanian...
Iklan

Koreksi Data Lahan Pertanian Barulah Awal

Pemerintah mengoreksi luas baku sawah dari 7,1 juta hektar (2018) menjadi 7,463 juta hektar (2019). Namun, perbaikan data lahan dan metode penghitungan sejatinya baru menyentuh sebagian kecil problem pertanian.

Oleh
MUKHAMAD KURNIAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0BDz09EPqes5YBgSnKoJRNh-p9I=/1024x667/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200202BAh28_1580625743.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Warga membajak sawah dengan bantuan kerbau di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (2/2/2020). Meningkatnya kebutuhan lahan untuk tempat tinggal membuat areal persawahan terancam untuk alih fungsi lahan.

Pemerintah baru saja mengumumkan data terkini luas baku sawah. Lewat Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 686/SK-PG.03.03/XII/2019 tanggal 17 Desember 2019, luas baku sawah nasional tahun 2019 ditetapkan 7,463 juta hektar, lebih tinggi dibandingkan data yang diumumkan pada 22 Oktober 2018 yang 7,1 juta hektar.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Selasa (4/2/2020), pemerintah mengoreksi data tahun 2018.

Editor:
Bagikan