Pembobolan Bank, BNI Cabang Ambon Jangan Cuci Tangan
Pembobolan Bank Negara Indonesia Cabang Ambon yang dilakukan oleh komplotan internal tidak hanya menimbulkan kerugian pihak bank yang diklaim mencapai Rp 58,9 miliar.
AMBON, KOMPAS β Pembobolan Bank Negara Indonesia Cabang Ambon yang dilakukan oleh komplotan internal tidak hanya menimbulkan kerugian pihak bank yang diklaim mencapai Rp 58,9 miliar. Polisi juga mendapat pengaduan dari sejumlah nasabah bank yang mengaku dirugikan hingga puluhan miliar. Oleh karena itu, pihak BNI diharapkan tidak mengabaikan kerugian nasabah dimaksud.
Ketua Lumbung Informasi Rakyat Maluku Yan Sariwating kepada Kompas, di Ambon, Jumat (31/1/2020), mengatakan, BNI harus bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami nasabah korban penipuan oleh pelaku pembobolan yang tak lain adalah pimpinan bank sendiri.