logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บKemitraan Koperasi dan...
Iklan

Kemitraan Koperasi dan Perusahaan Solusi Dongkrak Produktivitas Kopi Rakyat

Bermitra dengan koperasi petani menjadi pilihan karena ada jaminan dari sisi legalitas. Agar kemitraan langgeng, korporasi dan koperasi petani mesti saling terbuka dengan rutin bertemu untuk menjamin kelancaran bisnis.

Oleh
M Paschalia Judith J
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zVT-cFJ6eCCdLoWRTzwCjgP3pqk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F521390_getattachment45579b91-5168-48b0-9716-8200a86f1529512774-3.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Seorang petani memetik kopi arabika yang ditanami di perkebunan di kawasan Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (17/3/2018). Tanaman kopi arabika di kawasan tersebut masih dalam tahap uji coba. Selama ini daerah penghasil arabika di Aceh adalah Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Dalam rangka meningkatkan produktivitas kopi, petani membutuhkan akses terhadap pembiayaan dan pasar. Akses tersebut dapat dicapai dengan model bisnis kemitraan antara koperasi petani kopi dan perusahaan besar penyerap hasil produksi pertanian atau offtaker.

Chairman of Executive Board Sustainable Coffee Platform of Indonesia (Scopi) Irvan Helmi menyatakan, sepanjang 10 tahun terakhir, konsumsi kopi meningkat 248 persen. โ€Akan tetapi, produktivitas kopi (nasional) di hulu selama 10 tahun terakhir stagnan,โ€ katanya dalam diskusi bertajuk โ€A Better Business Model for Replanting by Coffee Farmersโ€ yang digelar Scopi di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Editor:
hamzirwan
Bagikan