"Diaspora Bond" Terbit Dua Kali Tahun Ini
Ada potensi besar pada diaspora Indonesia di luar negeri. Karenanya, pemerintah menawarkan surat berharga dua kali tahun ini kepada investor Indonesia di luar negeri atau warga negara asing keturunan Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah akan menerbitkan instrumen investasi surat berharga negara ritel untuk diaspora Indonesia atau diaspora bond pada paruh kedua tahun 2020. Diaspora bond ini diterbitkan sebanyak dua kali, yakni berupa surat utang negara dan surat berharga syariah negara.
Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting mengatakan, diaspora bond hanya bisa dipesan dan dibeli oleh diaspora yang memiliki Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN). Investor adalah WNI yang tinggal di luar negeri atau warga negara asing keturunan Indonesia.