Iklan
Kopitu Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Pengiriman ke Jepang
Komite Pengusaha UMKM Indonesia Bersatu (Kopitu) menilai respons pemerintah menanggapi permintaan tenaga kerja terlatih ke Jepang masih lambat.
DENPASAR, KOMPAS β Komite Pengusaha UMKM Indonesia Bersatu atau Kopitu menilai respons pemerintah menanggapi permintaan tenaga kerja terlatih ke Jepang masih lambat. Sejak Indonesia menyanggupi mampu memenuhi permintaan tenaga kerja berketerampilan khusus kepada Jepang pada 2019 lalu sebanyak 345.150 orang, hal itu belum terpenuhi hingga Jumat (24/1/2020).
Japan Halal Commerce Propulsion Organization (JHCPO) telah menanyakan kepada Kopitu mengenai keseriusan pemerintah memenuhi kebutuhan tenaga kerja berketerampilan spesifik tersebut.