logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDewan Asuransi Dukung Lembaga ...
Iklan

Dewan Asuransi Dukung Lembaga Penjamin

Kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan mesti dijaga. Caranya, antara lain, dengan memastikan hak masyarakat tidak hilang pada saat terjadi kasus di industri jasa keuangan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/87nYKNeptekYc7SFcxwPSwJEr5M=/1024x663/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fcaed5ac0-bf68-4849-8b5c-b90406f76b5b_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Warga melintas di depan kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2018 menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara. Kementerian BUMN mendukung pembongkaran kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung dan BPK serta akan tetap fokus menyehatkan perusahaan tersebut. Kompas/Priyombodo (PRI)09-01-2020

JAKARTA, KOMPAS – Pembentukan Lembaga Penjamin Polis dinilai sangat diperlukan. Lembaga itu akan memberi kepastian dan perlindungan bagi pemegang polis.

Direktur Eksekutif Dewan Asuransi Indonesia Dody AS Dalimunthe, Senin (13/1/2020), di Jakarta, menyatakan, Dewan Asuransi Indonesia mendukung Lembaga Penjamin Polis segera terbentuk. Pembentukan lembaga tersebut telah diamanatkan di dalam Undang-Undang Perasuransian.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan