Tindak Tegas Pemalsu Bolpoin Standard
Bea dan Cukai Tanjung Perak menggagalkan importasi bolpoin palsu dari China oleh PT PAM. Pemilik merek akan mengambil langkah hukum setelah hakim Pengadilan Niaga Surabaya memutuskan 858.240 batang bolpoin itu tiruan.
SURABAYA, KOMPAS β Bea dan Cukai Tanjung Perak, Surabaya, menggagalkan importasi bolpoin palsu dari China oleh PT PAM. Pemilik merek akan mengambil langkah hukum setelah hakim Pengadilan Niaga Surabaya memutuskan 858.240 batang bolpoin merek Standard tipe AE7 Alfa Tip 0.5 senilai lebih dari Rp 1 miliar tersebut palsu.
βKami akan membawa kasus ini ke ranah pidana agar diselidiki hingga tuntas oleh penegak hukum,β kata Direktur Utama PT Standardpen Industries, pemilik merek dagang bolpoin Standard, Megusdyan Susanto, di sela-sela acara Penindakan Barang Impor Tiruan/Pemalsuan Merek di Terminal Peti Kemas Surabaya, Kamis (9/1/2010).