logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTindak Tegas Pemalsu Bolpoin...
Iklan

Tindak Tegas Pemalsu Bolpoin Standard

Bea dan Cukai Tanjung Perak menggagalkan importasi bolpoin palsu dari China oleh PT PAM. Pemilik merek akan mengambil langkah hukum setelah hakim Pengadilan Niaga Surabaya memutuskan 858.240 batang bolpoin itu tiruan.

Oleh
AGNES SWETTA PANDIA/IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JmznbQo6a8pkSYSFGmp8azreWBU=/1024x583/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200109BAh19_1578553738.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan saat rilis barang bukti kardus berisi bolpoin merek Standard AE7 Alfa Tip 0.5 tiruan yang diamankan Bea Cukai Tanjung Perak di Terminal Peti Kemas Surabaya, Kamis (9/1/2020).

SURABAYA, KOMPAS β€” Bea dan Cukai Tanjung Perak, Surabaya, menggagalkan importasi bolpoin palsu dari China oleh PT PAM. Pemilik merek akan mengambil langkah hukum setelah hakim Pengadilan Niaga Surabaya memutuskan 858.240 batang bolpoin merek Standard tipe AE7 Alfa Tip 0.5 senilai lebih dari Rp 1 miliar tersebut palsu.

”Kami akan membawa kasus ini ke ranah pidana agar diselidiki hingga tuntas oleh penegak hukum,” kata Direktur Utama PT Standardpen Industries, pemilik merek dagang bolpoin Standard, Megusdyan Susanto, di sela-sela acara Penindakan Barang Impor Tiruan/Pemalsuan Merek di Terminal Peti Kemas Surabaya, Kamis (9/1/2010).

Editor:
agnespandia
Bagikan