966 Calon TKI Ilegal Asal NTT Berhasil dicegah di Bandara Kupang
Sepanjang 2019 sebanyak 966 TKI ilegal asal Nusa Tenggara Timur, tujuan luar negeri berhasil dicegah melalui Bandara El Tari Kupang. Meski demikian, jumlah yang lolos secara ilegal ke luar negeri, jauh lebih banyak.
KUPANG, KOMPAS - Sepanjang 2019 sebanyak 966 TKI ilegal asal Nusa Tenggara Timur, tujuan luar negeri berhasil dicegah melalui Bandara El Tari Kupang. Meski demikian, jumlah yang lolos secara ilegal ke luar negeri, jauh lebih banyak. Sementara TKI yang meninggal di luar negeri 119 orang dan Januari 2020, satu orang meninggal di Malaysia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) Sesilia Sona di Kupang, Kamis (9/1/2020) mengatakan, kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal NTT sulit diatasi. Mafia TKI terus bergerak dengan berbagai cara, meloloskan sebanyak mungkin TKI asal NTT secara illegal, keluar negeri.
Sementara calon TKI ilegal yang dicegah meminta kembali ke kampung asal. Padahal, Pemda menawarkan pelatihan keterampilan sambil mengurus dokumen keimigrasian, tetapi ditolak, kata Sona.