logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPeningkatan Ekspor Hasil Hutan...
Iklan

Peningkatan Ekspor Hasil Hutan Tak Korbankan Kelestarian

Nilai ekspor hasil hutan ditargetkan tumbuh 2-5 persen per tahun hingga 2024. Namun, kelestarian hutan harus tetap dijaga.

Oleh
MARIA PASCHALIA JUDITH JUSTIARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XpMCRi_srzS_eEVMxNC_hIMRsQQ=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20180319ich_MG_7196.jpg
Kompas

Ilustrasi. Pekerja di CV Indo Jati Utama, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/3), menyelesaikan pembuatan lapisan kayu (parquet) dari kayu merbau. Kayu ini berasal dari hutan alam Papua. Perusahaan di daerah Pedurungan, Semarang, ini menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memanfaatkan ekspor dari transaksi e-commerce Bursa Kayu Indonesia (Indonesian Timber Exchange) dengan tujuan ke Sacramento, Amerika Serikat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah menargetkan nilai ekspor hasil hutan terus meningkat. Namun, peningkatan ini tidak boleh mengorbankan kelestarian hutan. Kelestarian hutan tetap harus dijaga.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono menargetkan, nilai ekspor hasil hutan dapat tumbuh 2-5 persen per tahun sepanjang 2020-2024.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan