logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊHarga Energi di Tahun 2020?
Iklan

Harga Energi di Tahun 2020?

Harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, dan inflasi jadi komponen utama pembentuk harga energi di Indonesia.

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jJpcYDpXuKGwx2SLD73BRJEmeY0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fd10f1f40-ee41-49ad-80c4-d0f2029494b7_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Kartu pengisian token listrik di Rumah Susun Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Pemerintah tengah mengkaji skenario tarif listrik untuk Januari 2020 berdasarkan tiga variabel, yaitu harga minyak Indonesia, harga batubara, dan inflasi. Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat mencabut subsidi listrik pelanggan golongan 900 volt ampere (VA) bagi rumah tangga mampu.

Apakah harga bahan bakar minyak dan tarif listrik akan naik pada 2020? Ada tiga komponen utama pembentuk harga energi tersebut, yaitu harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, dan besaran inflasi.

Mari sejenak mundur ke awal 2019. Berulang kali, pemerintah menekankan tak akan ada kenaikan harga solar bersubsidi atau bensin jenis premium. Begitu pula tarif listrik tak akan naik, setidaknya sampai 2019 berakhir. Pemerintah (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral waktu itu, Ignasius Jonan) berulang kali menyampaikan hal itu dalam berbagai kesempatan.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan