logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTak Bayar Pajak, Bea Cukai...
Iklan

Tak Bayar Pajak, Bea Cukai Lelang Berlian Senilai Rp 1,5 Miliar

Bea Cukai Tipe Madya Juanda melelang beragam jenis batu mulia, seperti emerald dan berlian, yang ditaksir bernilai Rp 1,5 miliar. Lelang ditempuh setelah pemilik barang menolak memenuhi kewajiban perpajakan.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FCV4MufvrvpTSRwOffk5GIwgvz0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191223-foto-berlian1_1577100284.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Kepala Kantor BC Juanda Budi Harjanto (kedua dari kanan) menunjukkan batu mulia senilai Rp 1,5 miliar yang disita dari penumpang pesawat di Bandara Juanda, Senin (23/12/2019).

SIDOARJO, KOMPAS β€” Bea Cukai Tipe Madya Juanda melelang beragam jenis batu mulia, seperti emerald dan berlian yang ditaksir bernilai Rp 1,5 miliar. Lelang ditempuh setelah pemilik barang menolak memenuhi kewajiban perpajakan, seperti membayar tarif bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Penghasilan.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan BC Tipe Madya Juanda Budi Harjanto mengatakan, permata seberat lebih dari 300 gram tersebut merupakan hasil sitaan dari penumpang pesawat yang mendarat di Bandar Udara Internasional Juanda, Februari lalu. Pemilik barang bernama MMS, warga negara India, dan saat ini telah kembali ke negaranya.

Editor:
agnespandia
Bagikan