Tak Bayar Pajak, Bea Cukai Lelang Berlian Senilai Rp 1,5 Miliar
Bea Cukai Tipe Madya Juanda melelang beragam jenis batu mulia, seperti emerald dan berlian, yang ditaksir bernilai Rp 1,5 miliar. Lelang ditempuh setelah pemilik barang menolak memenuhi kewajiban perpajakan.
SIDOARJO, KOMPAS β Bea Cukai Tipe Madya Juanda melelang beragam jenis batu mulia, seperti emerald dan berlian yang ditaksir bernilai Rp 1,5 miliar. Lelang ditempuh setelah pemilik barang menolak memenuhi kewajiban perpajakan, seperti membayar tarif bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Penghasilan.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan BC Tipe Madya Juanda Budi Harjanto mengatakan, permata seberat lebih dari 300 gram tersebut merupakan hasil sitaan dari penumpang pesawat yang mendarat di Bandar Udara Internasional Juanda, Februari lalu. Pemilik barang bernama MMS, warga negara India, dan saat ini telah kembali ke negaranya.