logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€Ί81 Negara Dukung Prakarsa...
Iklan

81 Negara Dukung Prakarsa Indonesia untuk Resolusi Tahun Ekonomi Kreatif Internasional

Resolusi Tahun Internasional Ekonomi Kreatif 2021 yang diprakarsai Indonesia berhasil disahkan dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-74 pada tanggal 19 Desember 2019, di New York, Amerika Serikat.

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QB8Oj4oXCH_zkTnyeGfseYWacOM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FWhatsApp-Image-2018-11-07-at-17.43.47_1541587927.jpeg
KOMPAS/MEDIANA

Suasana gelar hasil program Badan Ekonomi Kreatif di acara Konferensi Dunia Ekonomi Kreatif (WCCE) 2018 di Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali

JAKARTA, KOMPAS - Resolusi Tahun Internasional Ekonomi Kreatif 2021 yang diprakarsai Indonesia berhasil disahkan dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-74 pada tanggal 19 Desember 2019, di New York, Amerika Serikat. Indonesia mendapat dukungan 81 negara saat mengajukan, antara lain Amerika Serikat, China, dan Rusia.

Resolusi Tahun Internasional Ekonomi Kreatif 2021 menekankan pentingnya ekonomi kreatif dalam mewujudkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030. Resolusi ini secara khusus mengadopsi SDGs tujuan 1, 4, 5, 8, 9, 10, 11, dan 12.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan