logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊLegalitas Hunian Hantui...
Iklan

Legalitas Hunian Hantui Pembeli, REI Fasilitasi Mediasi

Aduan konsumen yang masuk ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada 2019 naik menjadi 1.510 pengaduan dari 580 pengaduan pada 2018. Masalah legalitas hunian mendominasi.

Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WyWap0uLVR1NUWt1NGsQ6payibA=/1024x585/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20180403kum1.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ilustrasi: kawasan perumahan

JAKARTA, KOMPAS β€” Aduan konsumen yang masuk ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN pada 2019 naik menjadi 1.510 pengaduan dari 580 pengaduan pada 2018. Masalah legalitas hunian mendominasi.

Aduan itu diterima BPKN pada periode Januari hingga 5 Desember 2019 dengan perkiraan total potensi kerugian Rp 3,35 triliun. Sebanyak 1.370 aduan konsumen di antaranya berkaitan dengan legalitas hunian.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan