logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTarget Meleset, Basis Pajak...
Iklan

Target Meleset, Basis Pajak Bisa Diperluas

Kondisi perekonomian domestik jadi penyebab utama target penerimaan pajak 2019 tak tercapai. Realisasi penerimaan pajak 2018 meleset Rp 108,1 triliun dari target.

Oleh
Karina Isna Irawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vtkCuqXv_YM-6RPkfyY2tqoNf9A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Ff81023da-933d-4cd3-8e0a-8b978722fb84_jpeg.jpg
KOMPAS/KARINA ISNA IRAWAN

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam jumpa media di Jakarta, Senin (25/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Perluasan basis pajak mendesak dilakukan untuk mengantisipasi potensi penerimaan pajak yang hilang. Kehilangan penerimaan pajak antara lain akibat kebijakan relaksasi pajak maupun penurunan tarif.

Ide Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memperluas basis pajak berdasarkan basis kewilayahan dinilai sebagai salah satu terobosan. Usulan Dana Moneter Internasional (IMF), kelompok yang disasar adalah wajib pajak kaya dengan profesi khusus dan wajib pajak sangat kaya.

Editor:
Bagikan