logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บBogasari Fasilitasi Pedagang...
Iklan

Bogasari Fasilitasi Pedagang Mi Urus Sertifikat Halal

Sebanyak 26 pengusaha kecil menengah yang tergabung dalam Paguyuban Mie Ayam Tunggal Rasa Garamiro Jakarta mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta.

Oleh
Mukhamad Kurniawan
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z6RxLgC2IAI_xOmmtMpK_BkWIvc=/1024x521/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FWhatsApp-Image-2019-07-31-at-16.29.151_1564614542.jpeg
DOKUMENTASI BOGASARI

Para pengusaha mi ayam anggota paguyuban Tunggal Rasa Garamiro Jakarta mendapatkan sertifikat Sistem Jaminan Halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 26 pengusaha kecil menengah yang tergabung dalam Paguyuban Mie Ayam Tunggal Rasa Garamiro Jakarta mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta.  Sertifikat itu jadi salah satu syarat bagi pengusaha kecil menengah untuk mendaptkan Sertifikat Halal dari LPPOM MUI.

Sebagaimana diketahui, mulai Oktober 2019 Pemerintah Indonesia akan menjalankan peraturan wajib memiliki sertifikat halal produk pengusaha kecil menengah. Oleh karena itu, Bogasari yang merupakan divisi PT Indofood Sukses Makmur Tbk dan mayoritas pelanggannya adalah pengusaha kecil menengah membantu pengurusan sertifikat halal.

Editor:
Bagikan