logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRUU Pertanahan Dinilai Tidak...
Iklan

RUU Pertanahan Dinilai Tidak Berpihak kepada Rakyat

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/17l9KNh-ROYbuIC1jnHsDU01Eaw=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Ff2e0de32-5b79-4f4d-b11e-f5c33e5735a9_jpeg.jpg
DOKUMENTASI KPA

Organisasi masyarakat sipil meminta agar pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertanahan ditunda.

JAKARTA, KOMPAS β€” Organisasi masyarakat sipil meminta agar Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang ada saat ini ditunda pengesahannya. Perumusan RUU tersebut dinilai tidak transparan dan belum mampu menyelesaikan konflik agraria yang terjadi.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, RUU Pertanahan akan disahkan tahun ini oleh DPR RI. ”Kami khawatir RUU tersebut disahkan hanya demi memenuhi target dan tidak memandang kualitas,” kata Dewi saat dihubungi di Jakarta, Minggu (14/7/2019).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan