Iklan
RUU Pertanahan Dinilai Tidak Berpihak kepada Rakyat
JAKARTA, KOMPAS β Organisasi masyarakat sipil meminta agar Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang ada saat ini ditunda pengesahannya. Perumusan RUU tersebut dinilai tidak transparan dan belum mampu menyelesaikan konflik agraria yang terjadi.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, RUU Pertanahan akan disahkan tahun ini oleh DPR RI. βKami khawatir RUU tersebut disahkan hanya demi memenuhi target dan tidak memandang kualitas,β kata Dewi saat dihubungi di Jakarta, Minggu (14/7/2019).