logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPetani Sawit Harapkan Pungutan...
Iklan

Petani Sawit Harapkan Pungutan Ekspor Berlaku

Hilirisasi dapat menjadi andalan sumber permintaan pelaku usaha dan industri pengolahan terhadap tandan buah segar (TBS) kelapa sawit selain ekspor. Tak hanya mendapatkan nilai tambah pengolahan CPO di dalam negeri, harga TBS di tingkat petani dapat terjaga.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uTAZQAo6HC8IqyAlXZe-hJuaCSU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20180626AIN_KELAPA-SAWIT_1562316542.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Tempat penjualan kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, sebelum diangkut ke pabrik kelapa sawit, 26/6/2018. Sedikitnya 3.004 hektar tanaman sawit milik rakyat di empat kabupaten di Provinsi Aceh diremajakan menggunakan biaya pungutan ekspor minyak sawit mentah.

JAKARTA, KOMPAS - Hingga saat ini, pemerintah belum mengenakan pungutan ekspor terhadap produk minyak kelapa sawit mentah atau CPO. Padahal, pemberlakukan pungutan ekspor dapat mendorong hilirisasi.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung di Jakarta, Selasa (9/7/2019), mengatakan, pungutan ekspor produk CPO mesti diberlakukan pada pelaku usaha dan industri. "Pengenaan pungutan ekspor dapat mendorong pelaku usaha dan industri untuk hilirisasi produk CPO," katanya.

Editor:
hamzirwan
Bagikan