Iklan
Konsumen Terbiasa Isi Ulang Pulsa
JAKARTA, KOMPAS - Kebijakan wajib registrasi nomor prabayar dengan validasi data tunggal kependudukan mendorong konsumen terbiasa isi ulang pulsa dibandingkan dengan membeli-memakai-membuang kartu prabayar. Kondisi tersebut mulai terlihat di beberapa operator telekomunikasi seluler.
Chief Commercial Officer Hutchison Tri Indonesia Dolly Susanto, di sela-sela acara buka puasa bersama media, Selasa (7/5/2019), di Jakarta, mengatakan, tingkat perpindahan pelanggan ke operator lain atau churn rate saat ini di bawah 10 persen. Saat ini, jumlah pelanggan Tri stabil di kisaran 38 juta orang. Dari jumlah itu, sekitar 98 persen di antaranya gemar isi ulang pulsa.