Iklan
Wakaf Potensial Dijadikan Aset Produktif
JAKARTA, KOMPAS β Dana sosial berupa wakaf sangat potensial untuk dijadikan aset produktif sehingga bisa mendorong perekonomian nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan langkah strategis terkait aturan dan pelaksanaannya.
Ketua I Ikatan Ahli Ekonomi Islam Irfan Syauqi Beik menyampaikan, wakaf adalah jenis amal dalam agama Islam yang lebih menekankan sedekah dalam bentuk aset, uang, tanah, atau bangunan. Menurut dia, ada dimensi ekonomi nasional yang turut terbangun dari wakaf, karena berkaitan dengan aset yang bisa digunakan untuk memberdayakan masyarakat.