logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPenyelenggara Pos Aktif Capai ...
Iklan

Penyelenggara Pos Aktif Capai 607 Badan Usaha

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/08X9KlRWBRzbX90txc58Hfhjl4k=/1024x685/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fkompas_tark_20807412_60_3.jpeg
Kompas

Kian populernya e-commerce di Indonesia berdampak peningkatan jasa pengiriman barang, salah satunya JNE di kawasan Tomang, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

JAKARTA, KOMPAS -  Jumlah badan usaha berijin penyelenggara pos dan masih aktif sampai sekarang mencapai 607 perusahaan. Jumlah ini menyebar mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten dan kota.

Direktur Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ikhsan Baidirus, Selasa (15/1/2019), di Jakarta, mengatakan, diantara badan usaha tersebut ada yang memiliki lebih dari satu izin layanan. Sebagai gambaran, satu badan usaha menjalankan layanan komunikasi tertulis atau surat elektronik, paket, logistik, transaksi pengiriman uang, dan keagenan pos. Masing-masing izin layanan memiliki daya jangkau, yakni nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Editor:
Bagikan