logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Cabut Izin Operator...
Iklan

Pemerintah Cabut Izin Operator yang Tidak Patuh

Oleh
mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tmCmAw9TR28KQLjPlP9Voww4dCw=/1024x759/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fbolt.jpg
Kompas

Bolt

JAKARTA, KOMPAS--Pemerintah menindak operator telekomunikasi yang tidak bertanggung jawab atas lisensi penggunaan frekuensi. Sanksi pencabutan izin diterbitkan jika operator tetap membandel.

Salah satu sorotan pemerintah adalah pemegang lisensi penggunaan pita frekuensi 2,3 Gigahertz (GHz) untuk  penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched.

Editor:
Bagikan