JAKARTA, KOMPAS β Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama pada Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan, kewajiban pencampuran biodiesel ke dalam solar masih merupakan cara strategis untuk menekan defisit neraca perdagangan. Program yang dikenal dengan mandatori B-20 tersebut mulai merambah sektor non pelayanan publik atau non PSO per 1 September lalu.
Dalam jangka panjang, eksplorasi akan terus digiatkan untuk meningkatkan produksi minyak mentah di dalam negeri.