Iklan
Kepala Daerah Dipermudah Bangun Infrastruktur Telekomunikasi
JAKARTA, KOMPAS - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan e-USO, sistem pendaftaran permohonan secara elektronik bantuan pembangunan pemancar, satelit, dan fiber optik, Jumat (8/12/2018), di Hotel Shangri-La, Jakarta. Melalui sistem ini, harapannya memudahkan kepala daerah mengajukan kebutuhan infrastruktur jaringan ke pemerintah pusat.
Seluruh biaya pembangunan menggunakan dana pelayanan universal (universal service obligation/USO). Dana USO diambil dari pendapatan kotor para operator telekomunikasi. Setiap operator wajib menyetor 1,25 persen dari total pendapatan kotor kepada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) setiap tahun.