Iklan
Aturan Baru Ekspor Sawit Mesti Pacu Daya Saing
JAKARTA, KOMPAS β Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 152 tahun 2018 yang mengatur tarif pungutan ekspor kelapa sawit diharapkan dapat memberi dampak positif bagi daya saing produk. Peraturan itu juga diharapkan segera membantu mengatasi defisit neraca perdagangan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan pembaruan PMK ini merupakan realisasi dari PMK Nomor 81 tahun 2018 yang ditentukan pada 26 November lalu. Ia mengatakan, perbedaan PMK tersebut ada pada batasan tarif yang telah diperbarui.