Iklan
Populasi Industri Besar-Kecil Bertambah
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Perindustrian mencatat jumlah industri besar dan sedang selama kurun waktu tahun 2014-2017 bertambah 5.898 unit; yakni dari 25.094 unit menjadi 30.992 unit. Pada periode yang sama industri kecil bertambah sekitar 970.000 unit; yakni dari 3,52 juta unit menjadi 4,49 juta unit.
Pemerintah menyatakan bertekad menciptakan iklim investasi kondusif, terutama di sektor industri. "Langkah strategisnya, antara lain, melalui paket-paket kebijakan ekonomi, insentif, dan kemudahan izin usaha,β kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ngakan Timur Antara melalui keterangan pers di Jakarta, Minggu, (25/11/2018).