Iklan
Industri Domestik Mesti Diperkuat
JAKARTA, KOMPAS--Penambahan jumlah bidang usaha yang dikeluarkan dari daftar negatif investasi mesti dibarengi penguatan industri domestik serta usaha mikro, kecil, dan menengah. Oleh karena itu, sistem rantai nilai dan rantai pasok dari hulu ke hilir mesti dibangun untuk memitigasi imbas buruk dari modal asing yang masuk ke Indonesia.
Secara keseluruhan, ada 95 bidang usaha yang dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI). Dengan demikian, 95 bidang usaha itu boleh 100 persen dimiliki pemodal asing. Dari jumlah itu, sebanyak 54 bidang usaha baru dikeluarkan dari DNI pada 2018 dan 41 bidang lainnya di DNI 2016.