logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€Ί52 Barang Gratifikasi Pejabat ...
Iklan

52 Barang Gratifikasi Pejabat Siap Dilelang

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y4i_CDCZffLn9bfKIaYyvyWD_4w=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181114_154114_1542184938-1.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Katalog lelang yang menampilkan barang gratifikasi dengan limit tertinggi, yakni Rp 15,415 juta. Barang ini akan dilelang pada Kamis (15/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah siap melelang 52 barang gratifikasi. Secara keseluruhan, nilai lelang itu diperkirakan mencapai limit Rp 47,3 juta. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengadakan lelang itu pada Kamis (15/11/2018). Selain hadir secara fisik, lelang juga dapat diakses melalui situs lelang.go.id.

Dalam situs, lelang akan diadakan secara terbuka ataupun tertutup. ”Dengan mengadakan secara daring (dalam jaringan), peserta dapat mengikuti lelang melalui gawainya,” kata Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Lukman Effendi saat diskusi media di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Editor:
Bagikan