Iklan
Pusat Ekonomi Disebar
JAKARTA, KOMPAS
Pemerintah akan mengubah kembali daftar negatif investasi untuk disesuaikan dengan insentif perpajakan dan pengembangan kawasan ekonomi khusus. Tujuannya, membangun pusat-pusat ekonomi yang selama ini terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip Kompas, Selasa (6/11/2018), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III-2018 sebesar 5,17 persen. Adapun nilai produk domestik bruto (PDB) Rp 3.835,6 triliun. Kontribusi PDB terbesar dari Jawa, yakni 58,57 persen.