Iklan
Keluhan Layanan Tekfin Bermunculan
JAKARTA, KOMPAS β Praktik layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi masih bermasalah. Keluhan masyarakat menyangkut penagihan tidak beretika dan tiadanya transparansi ketentuan terus bermunculan.
Sejak 2016 hingga sekarang, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menerima sepuluh pengaduan masalah layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi (tekfin). Sepuluh pengaduan ini melibatkan 283 korban yang mayoritas berasal dari kelas ekonomi menengah bawah di sejumlah wilayah Indonesia.