logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKode Etik Tekfin Jadi Fokus
Iklan

Kode Etik Tekfin Jadi Fokus

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha/Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y2l6XpH31C65sBHuGTIFeASYE2o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F426196_getattachment07506e21-6b33-4a17-9007-12edbca98080417583.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

(Ilustrasi) Suasana salah satu kantor penyelenggara bisnis keuangan berbasis teknologi finansial (tekfin), KoinWorks, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS – Otoritas Jasa Keuangan menyerahkan penyusunan kode etik penyelenggaraan jasa keuangan digital kepada setiap industri dan asosiasi terkait. Disamping payung hukum, penerapan kode etik diperlukan untuk memastikan tiap inovasi produk keuangan digital mengedepankan perlindungan konsumen.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan, pihaknya sebagai otoritas, memastikan regulasi yang ada tidak akan menghambat peluang industri teknologi komunikasi untuk berkembang. Imbasnya, itikad dari pelaku industri untuk menjadikan keamanan dan kepentingan konsumen sebagai prioritas dibutuhkan.

Editor:
Bagikan