logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊIndonesia Bisa Ajak Dunia...
Iklan

Indonesia Bisa Ajak Dunia Pahami Pidana Perikanan

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wn7y_K25AMQGwhG4gOLgs8blSmQ=/1024x634/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181027coka-media-briefing-ooc_1540639868.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Kepala Sub direktorat Restorasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan Sapta Putra Ginting (berdiri, kanan), Sabtu (27/10/2018), memaparkan rencana kegiatan bersih pantai dan laut yang akan digelar di Pantai Kuta, Badung, Bali, Minggu (28/10) pagi. Kegiatan bersih pantai dan laut di Pantai Kuta, Badung, digelar serangkaian konferensi kelautan internasional Our Ocean Conference 2018 yang akan dimulai Senin (29/10/2018).KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

SEMINYAK, KOMPAS--Konferensi kelautan internasional, Our Ocean Conference, atau OOC 2018, menjadi ajang Indonesia mengajak dunia untuk lebih memahami bentuk-bentuk tindak pidana di bidang perikanan. Pada saat yang sama, Indonesia memiliki kesempatan untuk belajar dari negara-negara lain mengenai tata kelola perikanan.

Langkah pemerintah menindak tegas kapal asing yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia telah membangun kesadaran terhadap tindak pidana perikanan. "Ketegasan pemerintah dalam menindak (kapal asing ilegal) seharusnya menimbulkan efek jera bagi negara-negara pelaku," kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Mohammad Abdi Suhufan, saat dihubungi, Minggu (28/10/2018).

Editor:
Bagikan