Iklan
Industri Tekfin Mesti Sehat
JAKARTA, KOMPAS--Otoritas Jasa Keuangan mendorong industri pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi tumbuh sehat dan berkelanjutan. Untuk itu, pengawasannya menggunakan pendekatan pasar dan regulasi.
Langkah yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menilai secara mendalam pengajuan izin oleh penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi atau peer to peer lending. Pemberian izin dari OJK merupakan kewenangan permanen yang menyangkut berbagai hal krusial, di antaranya kelangsungan industri teknologi finansial yang sehat, mendukung inklusi keuangan, dan mendorong kesejahteraan.