Iklan
Panduan untuk Hindari Politisisasi Dana Cadangan
JAKARTA, KOMPAS-- Selain untuk penanganan bencana, sebagian besar dana cadangan yang sebesar Rp 18,5 triliun dalam Rancangan APBN 2019 dialokasikan untuk belanja kementerian dan lembaga bidang keamanan nasional. Kerangka penggunaan dana cadangan ini harus terperinci dan transparan untuk mencegah politisasi anggaran.
Dana cadangan muncul setelah Panitia Kerja A DPR membahas asumsi dasar, penerimaan, dan subsidi dalam postur sementara RAPBN 2019, pekan lalu. Perubahan asumsi nilai tukar rupiah per dollar AS menjadi Rp 15.000 serta penurunan anggaran pengelolaan subsidi sebesar iRp 4,1 triliun menyediakan dana cadangan belanja mendesak senilai Rp 18,5 triliun.