Iklan
Utang Pajak OJK Rp 901,1 Miliar
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pemeriksa Keuangan menyoroti utang pajak Otoritas Jasa Keuangan sebesar Rp 901,1 miliar yang belum dilunasi. Selain utang pajak, OJK juga menyewa gedung senilai Rp 412,31 miliar yang tidak dimanfaatkan.
Hal itu termasuk catatan yang dilaporkan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) semester I-2018. Hasil pemeriksaan BPK memuat laporan dan kinerja keuangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan badan lainnya.