logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊAlokasi Mesti Dievaluasi...
Iklan

Alokasi Mesti Dievaluasi Berkala

Oleh
Karina Isna Irawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hCp2yuPukwGk7y3QBul0McdLMjA=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2Fkompas_tark_25603508_117_0.jpeg
Kompas

Yustinus Prastowoanalais pajak Center for Indonesia Taxation AnalysisKompas/Iwan Setiyawan (SET)13-03-2015

JAKARTA, KOMPAS--Alokasi belanja pajak mesti dievaluasi berkala agar bisa lebih efektif dan efisien dalam menstimulus perekonomian. Dalam dua tahun terakhir, belanja pajak masih dialokasikan untuk sektor-sektor yang tidak memberi dampak berganda secara signifikan.

Untuk pertama kalinya, Kementerian Keuangan menghitung belanja pajak atau tax expenditure pada 2016 dan 2017. Belanja pajak meliputi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), pajak penghasilan (PPh), serta bea masuk dan cukai yang diberikan pemerintah pusat dalam bentuk insentif atau pengurangan kewajiban perpajakan kepada pelaku usaha dan investor.

Editor:
Bagikan