Iklan
Sebanyak 44,75 Ton Gula Rafinasi Diamankan
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI mengamankan 44,75 ton gula rafinasi yang merembes ke pasar konsumsi. Gula yang hanya diperbolehkan untuk memenuhi kebutuhan industri juga berdokumen palsu.
Gula rafinasi itu terdiri dari berbagai merek dari distributor/pedagang di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Pengamanan itu merupakan hasil pengawasan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) terhadap peredaran gula rafinasi yang merembes ke pasar pada periode semester II-2017 hingga semester I-2018.