logo Kompas.id
›
Ekonomi›Lindungi Masyarakat dalam Urun...
Iklan

Lindungi Masyarakat dalam Urun Dana Berbasis Saham

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/If_z6SOHA0tJDQ_q_KKcR-p2A6I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180906_PDS04.jpeg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Hoesen (depan)

JAKARTA, KOMPAS--Penerima dana dan investor dalam layanan urun dana masyarakat berbasis saham akan terlindungi. Perlindungan ini dirumuskan dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan yang segera diterbitkan.

Model layanan yang dikenal sebagai equity crowdfunding ini adalah penggunaan  modal dari sejumlah individu berlatar belakang investor dan pengusaha untuk membiayai usaha bisnis baru. Aktivitas ini memanfaatkan aksesibilitas dari jejaring media sosial dan platform  crowdfunding atau gotong-royong.

Editor:
Bagikan