Iklan
Tarif Pajak Impor 1.147 Komoditas Dinaikkan
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menaikkan tarif pajak impor terhadap 1.147 komoditas. Kenaikan tarif pajak diharapkan dapat menekan defisit neraca transaksi berjalan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, keputusan itu tertera dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK) dan telah ditandatangani hari ini. Keputusan akan berlaku dalam tujuh hari setelah ditandatangani.