Rumah Harus Dibangun Tahan Gempa
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah akan memberikan bantuan Rp 50 juta untuk masyarakat di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang rumahnya termasuk kategori rusak berat. Namun demikian, masyarakat diminta untuk membangun kembali rumah yang tahan gempa.
“Bantuan Rp 50 juta itu berdasarkan survei Pak Presiden sendiri kepada beberapa korban gempa yang rumahnya rusak. Lalu diputuskan sebesar Rp 50 juta. Yang diwajibkan pemerintah adalah membangun rumah tahan gempa. Batu bata yang masih utuh dan sebagian kayu masih bisa digunakan kembali,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di sela acara pelepasan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian PUPR ke Nusa Tenggara Barat, Jumat (31/8/2018) di Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta.