logo Kompas.id
›
Ekonomi›Ketersediaan Premium Dijamin
Iklan

BAHAN BAKAR MINYAK

Ketersediaan Premium Dijamin

Oleh
ARIS PRASETYO
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/3H-j5Z-pHLKwXPi7hBj3iTcpczo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180702_BBM_A_web-3.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax di SPBU 31.129.02 di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (2/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS--Pemerintah menjamin ketersediaan bahan bakar minyak jenis premium kendati kebijakan standar emisi euro 4 mulai diterapkan tahun ini. Di satu sisi, PT Pertamina (Persero) selaku penyedia dan penjual bahan bakar di Indonesia belum sepenuhnya siap menyediakan produk jenis euro 4 itu.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menerbitkan aturan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Dengan aturan itu, setelah September 2018, mobil berbakar bensin yang beredar di Indonesia harus memenuhi syarat emisi euro 4. Untuk produk Pertamina, euro 4 adalah bahan bakar minyak (BBM) dengan angka oktan (RON) 95.

Editor:
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 17 dengan judul "Ketersediaan Premium Dijamin".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...