logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊAcuan Pasar Uang Diperketat
Iklan

Acuan Pasar Uang Diperketat

Oleh
HENDRIYO WIDI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FXVElvXVGsdjZ7YiP_e6e-Bb9dE=/1024x552/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FWhatsApp-Image-2018-05-22-at-21.12.10-e1530272101309.jpeg

JAKARTA, KOMPAS--Bank Indonesia resmi menggunakan Indonesia Overnight Index Average atau IndONIA per 1 Agustus 2018. Selain untuk memperdalam pasar keuangan, IndONIA bertujuan memperkuat kredibilitas suku bunga acuan di pasar uang antarbank, sehingga dapat mendukung stabilitas moneter dan sistem keuangan.

Ketentuan yang mengatur penguatan suku bunga acuan pasar uang antarbank ini dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia atau PBI Nomor 20/7/PBI/2018 tentang IndONIA dan Jakarta Interbank Offered Rate (Jibor). Dengan ketentuan itu, suku bunga acuan di pasar keuangan akan menggunakan IndONIA dan Jibor.

Editor:
Bagikan