Oleh
KOMPAS TV
Sebanyak 227 entitas pinjam meminjam uang berbasis teknologi tak resmi beroperasi di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta aplikasi layanan teknologi finansial ini dihapus dari toko aplikasi.
Editor
Sebanyak 227 entitas pinjam meminjam uang berbasis teknologi tak resmi beroperasi di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta aplikasi layanan teknologi finansial ini dihapus dari toko aplikasi.