Aspek Keselamatan Kerja Diperbaiki Sistematis
JAKARTA, KOMPAS β Terjadinya kecelakaan kerja secara beruntun di sektor konstruksi beberapa waktu lalu menjadi pembelajaran untuk meningkatkan aspek keselamatan kesehatan kerja atau K3 di sektor konstruksi. Selain menambah tenaga ahli K3 melalui uji sertifikasi, pemerintah mensyaratkan pembuatan komponen biaya K3 dalam mengikuti proses lelang.
βBisa dikatakan tenaga ahli K3 kita sangat kurang. Beberapa kali saya bertemu dengan kontraktor besar. Salah satu keluhannya, mereka sulit mendapatkan tenaga ahli K3. Sertifikasi ini menjadi salah satu solusinya,β kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin di sela kegiatan Penandatanganan Komitmen K3 Konstruksi dan Sertifikasi Ahli K3 Konstruksi, Rabu (25/7/2018), di Jakarta.