Iklan
Utang Bank Dunia Dinilai Bukan untuk Akselerasi Reforma Agraria
JAKARTA, KOMPAS β Proyek utang Bank Dunia kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional atas nama Pemerintah Indonesia dinilai bukan sebagai bentuk akselerasi reforma agraria. Hal ini karena seluruh komponen utang Bank Dunia digunakan bukan untuk proyek reforma agraria.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika di Jakarta, Selasa (24/7/2018), menyatakan, seluruh komponen utang Bank Dunia digunakan bukan untuk reforma agraria, melainkan untuk program satu peta (one map policy) yang dikombinasikan dengan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan layanan informasi tanah elektronik.