logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKonsultan Ingin Jadi Tuan di...
Iklan

Konsultan Ingin Jadi Tuan di Daerahnya Sendiri

Oleh
Maria Clara Wresti
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_DGGDqEzDbAhJciRt4s8gvJh__k=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FJembatan-Kali-Kenteng-2.jpeg
DOKUMENTASI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

Konstruksi

JAKARTA, KOMPAS β€” Ikatan Nasional Konsultan Indonesia yang tersebar di daerah ingin menjadi tuan di daerahnya sendiri. Hal ini karena banyak proyek pembangunan di daerah yang memilih menggunakan konsultan dari luar daerah atau bahkan dari luar negeri. Akibatnya, konsultan daerah tidak bisa berkembang, baik skala kompetensi maupun ukuran bisnisnya.

”Kami juga meminta pemerintah provinsi bisa mengeluarkan standar peraturan gubernur yang melindungi konsultan kecil dan menengah di daerah, sesuai dengan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Provinsi Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) DKI Jakarta Peter Frans, di Jakarta, Minggu (22/7/2018).

Editor:
Bagikan