logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSebanyak 37 Desa Bikin...
Iklan

Sebanyak 37 Desa Bikin Peraturan soal Perlindungan Buruh Migran

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ETINQ_vgUAkewS86wW58YezcDjM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2Fkompas_tark_27771463_48_0-e1531304820983.jpeg
KOMPAS/LASTI KURNIA

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan serikat pekerja memperingati Hari Buruh Migran Sedunia yang jatuh setiap tanggal 18 Desember di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak 37 Desa Peduli Buruh Migran di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat telah memiliki peraturan desa terkait perlindungan pekerja migran. Ini menjadi permulaan positif untuk perbaikan tata kelola pengiriman dan perlindungan buruh migran di luar negeri.

Desa-desa tersebut juga sudah mulai memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah daerah untuk operasional, pelatihan kewirausahaan, sampai pembinaan.

Editor:
Bagikan